ASPIRASI, Nasional - Keberadaan Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR membuat beberapa pihak merasa tak senang dan terancam dengan cara menebar isu tak sedap terhadap anggota Panja Pencurian Pulsa.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq kepada ANTARA di Jakarta, Kamis ketika dimintai tanggapannya dengan adanya sebuah pesan singkat (SMS) yang beredar bahwa dirinya dan staf ahli meminta sejumlah uang kepada content provider (CP) sebelum dibentuknya Panja Pencurian Pulsa.
Mahfudz menyatakan, dengan menyebarkan SMS yang isinya menjelek-jelekkan anggota Panja Pencurian Pulsa, maka hal itu hal itu merupakan cara untuk melakukan pembusukan atau menggembosi Panja Pencurian Pulsa.
"Saya mencium ada gelagat tak baik dari pihak-pihak tertentu untuk menggembosi Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI dengan membawa-bawa nama saya dan dieskpos dengan target demoralisasi.Ada manuver lah," kata Mahfudz kepada ANTARA di Gedung DPR.
Menurut Mahfudz, upaya tersebut diduga berasal dari pihak-pihak yang merasa terancam dan takut bisnis illegal mereka terbongkar.
"Ada pihak yang merasa tak happy(senang,red) dengan keberadaan Panja Pencurian Pulsa itu. Mereka takut akan terungkap karena melakukan pelanggaran," kata anggota Panja Pencurian Pulsa itu.
Tak hanya dirinya yang menjadi korban, karena politisi Golkar, Tantowi Yahya pun mendapatkan terjangan isu tak sedap.
"Ada isu yang menyebutkan bahwa anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya tak memiliki kapasitas dan kompetensi soal telekomunikasi," kata dia.
Meskipun dirinya tak mau menyebut pihak-pihak yang tak senang tersebut, dengan adanya Panja Pencurian Pulsa tersebut, akan terbongkar dengan sendirinya siapa sesungguhnya yang merasa terancam itu.
"Justru adanya Panja Pencurian Pulsa, akan memperkuat dan dengan cepat diketahui pihak-pihak yang melakukan pencurian pulsa itu. Juga akan ketahuan nantinya pihak-pihak yang mencoba bermanuver untuk menggembosi Panja Pencurian Pulsa tersebut," pungkas Mahfudz.
Komisi I DPR memiliki beberapa alasan untuk membentuk Panja Pencurian Pulsa.
Pertama, kasus pencurian pulsa ini cukup meresahkan warga. Bahkan Panja menemukan total kerugian konsumen atas kasus tersebut sebesar Rp1 triliun.
Kedua, ingin mengungkap modus yang ada agar masyarakat tahu modus operandi yang dipakai.
Ketiga, ingin memberikan dukungan politis secara maksimal terutama kepada konsumen yang melapor atas kasus tersebut.
Keempat, indikasi penelitian awal dari Panja terungkap ada mafia di antara para content provider (CP), operator bahkan dari BRTI, Kemenkominfo hingga pengusaha yang berada di balik CP.
Kelima, Panja ingin melakukan pengawasan terhadap industri telekomunikasi, meski sudah ada pemerintah (Kemenkominfo) dan BRTI yang mengawasinya, sekaligus menindaklanjuti temuan-temuan pencurian pulsa berikut bukti dan fakta proses hukumnya.
Keenam, ingin memastikan tidak terjadi kasus serupa.
Ketujuh, ingin lebih menguatkan regulasi dan kebijakan yang ada.Kedelapan, Panja membuka layanan untuk menerima pengaduan masyarakat atas kasus tersebut. Layanan bisa disampaikan melalui panjapulsa@dpr.go.id, telepon 021-5715520 dan Fax 021-5715523
0 Komentar