ASPIRASI, Nasional - Wali Kota Semarang Soemarmo menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung serbaguna kompleks Akademi Kepolisian Semarang dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD 2012.
Informasi yang diperoleh ANTARA dari beberapa sumber di Semarang, Kamis, melaporkan penyidik KPK juga memeriksa Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Ednawan Haryono, serta tiga tersangka dalam kasus dugaan suap itu.
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif Akhmat Zaenuri, dan dua anggota DPRD kota setempat, yakni Agung Purno Sarjono serta Sumartono.
Wali Kota Semarang Soemarmo tiba di gedung serbaguna Akpol Semarang sekitar pukul 09.45 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova H-9503-WA, sedangkan Wakil Wali Kota Hendrar Prihadi datang 45 menit lebih awal dengan mengendarai mobil Toyota Camry H-7518-ZA.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan sejumlah saksi untuk kasus tersebut masih berlangsung, namun pemeriksaan berjalan secara tertutup, sehingga keterangan resmi dari pihak berwenang masih belum diperoleh wartawan.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menangkap tangan dua anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri di halaman kantor DPRD kota setempat, Kamis (24/11) siang.
Dua legislator yakni Agung Purno Sarjono dan Sumartono yang ditangkap tersebut saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolda Jateng, sedangkan tersangka Akhmat Zaenuri ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang. Keduanya dengan status tahanan titipan KPK.
Dalam penangkapan jajaran eksekutif dan legislatif tersebut, KPK juga menyita sejumlah amplop berisi uang yang diduga digunakan para tersangka untuk bertransaksi.
0 Komentar