DLH Kabupaten Purbalingga Bersama Tim Penilai Adiwiyata Lakukan Verifikasi Lapangan ke Sekolah

 

Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Purbalingga lakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesiapan sekolah yang sudah melaksanakan Gerakan PBLHS

Purbalingga - Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Purbalingga lakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesiapan sekolah yang sudah melaksanakan Gerakan PBLHS (Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah). Hal tersebut disampaikan M. Nurdin Luthofa, Kepala Bidang PSLB3PKLH (Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup) saat rapat persiapan kunjungan lapangan pada Rabu, (19/10/2022).

Nurdin melaporkan, Tim Penilai yang sedianya dipimpin langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Purbalingga berhalangan hadir, sehingga dirinya yang ditugaskan untuk memimpin Tim Adiwiyata mengunjungi tiga lokasi sekolah yakni SDN 2 Krangean, SMPN 1 Kertanegara, dan SMPN 2 Pengadengan pada Kamis, (20/10/2022).

Pada ketiga lokasi sekolah, Nurdin menyampaikan hal yang sama bahwa gerakan PBLHS tersebut merupakan gerakan wajib dan sudah ada surat edaran dari Bupati Purbalingga, bahwa semua sekolah dari tingkat SD sampai dengan SLTA, baik SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK, MA wajib melaksanakan Gerakan PBLHS.

"Setelah kewajibannya dilaksanakan, pihak sekolah pun berhak untuk dinilai,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika mindsetnya bukan untuk lomba, tetapi melaksanakan Gerakan PBLHS untuk menanamkan budaya ramah lingkungan pada warga sekolah. Tidak hanya siswa, tapi juga dari kepala sekolah, guru, karyawan, TU, komite, orang tua, semuanya itu tergerak untuk melakukan budaya ramah lingkungan.

“Yang dikejar itu ke karakternya, karakter siswa, karakter guru, karakter semua warga sekolah untuk peduli dan berbudaya lingkungan hidup, arahnya bukan untuk lomba. Kalau pikirannya lomba disiapkan mendadak pasti tidak akan berhasil,” tegasnya.

Sambung Nurdin lebih lanjut, di tahun 2020 dan 2021 persepsinya masih lomba, gugup membuat dokumennya, akhirnya tidak karu-karuan, akhirnya mubah, gugup buang tenaga, sudah membuat dokumen tapi tidak ada hasilnya.

Harapannya, nanti budaya ramah lingkungan dapat dilakukan terus menerus, dan penghargaannya pun untuk terus ditingkatkan mulai dari penghargaan tingkat kabupaten, provinsi, nasional, bahkan sampai mandiri.

“Paling tidak seminim-minimnya bisa tingkat nasional,” harapnya.

Dia menjelaskan, bila tahun ini lolos di tingkat Kabupaten, maka dapat maju ke tingkat Provinsi. Untuk maju ke tingkat Provinsi di tahun depan masih belum bisa, tapi nanti bisa maju di tahun 2024.

“Untuk maju ke tingkat Provinsi, dokumen yang diminta adalah dokumen tahun ajaran 2022/2023. Mulai Juli tahun 2022 sudah harus dipersiapkan kalau memang mau maju ke tingkat Provinsi,,” terangnya.

Sementara itu, Andin Anggoro, Pejabat Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Muda DLH sebagai Sekretaris Tim Penilai Adiwiyata menyampaikan beberapa hasil evaluasinya.

Setelah dilakukan sosialisasi Gerakan PBLHS, tahun ini dilaporkan bahwa penilaian Adiwiyata tingkat SD/MI hanya menilai satu SD yakni SDN 2 Krangean Kecamatan Kertanegara, sedangkan untuk tingkat SMP/MTs ada 2 sekolah yakni SMPN 1 Kertanegara dan SMPN 2 Pengadengan.

Sebagai informasi bahwa saat ini Kepala SDN 2 Krangean dijabat oleh Rini Amalia, S.Pd., Kepala SMPN 2 Pengadegan dijabat oleh Fitriani Tri Rahayu, S.Pd., dan Kepala SMPN 1 Kertanegara dijabat oleh Kurniah, S.Pd..

Dari hasil penilaian dokumen dan verlap, Andin menjelaskan lebih lanjut, maka Tim Penilai sepakat untuk SDN 2 Krangean akan diusulkan sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten termasuk kedua sekolah lainnya yakni SMPN 2 Pengadegan  dan SMPN 1 Kertanegara.

“Ketiga sekolah ini sudah memenuhi kriteria yang dinilai, sehingga Tim Penilai menyepakati untuk diusulkan sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten,” katanya.

"Penetapannya menunggu Surat Keputusan Bupati Purbalingga tentang Sekolah Adiwiyata Kabupaten Purbalingga Tahun 2022," pungkasnya.


(DK)

0 Komentar