Siswa Korban Bully Akhirnya Meninggal Di Ruang Kelas


Aspirasi News Grobogan
-Kronologi pilu Angga Bagus Perwira (12), siswa SMP Negeri 1 Geyer, Grobogan,meninggal di ruang kelasnya pada Sabtu (11/10/2025) usai diduga dibully dan dianiaya teman sekelas saat belum ada guru di kelas.

Sebelumnya, korban sempat menolak berangkat sekolah karena sering menjadi korban perundungan.

Selama berminggu-minggu, Angga menanggung luka yang tak terlihat — ejekan, pukulan, dan hinaan yang perlahan mematikan semangat hidupnya. Setiap pagi, tubuh kecil itu memaksa tersenyum di depan ibunya, menutupi ketakutan yang menjerat di dada.

Sampai suatu hari, di teras sekolah tempat ia seharusnya belajar dan tertawa, Angga justru tergeletak tak berdaya… tubuhnya kejang, napasnya sesak, matanya perlahan tertutup.

Ketika kabar itu sampai ke rumah, sang ibu berlari tanpa alas kaki menuju sekolah — dunia seakan runtuh di hadapannya. Ia melihat anaknya terbujur kaku, dengan seragam yang dulu ia setrika penuh kasih kini basah oleh air mata.

“Ibu mana yang tidak hancur… melihat anak yang ia lahirkan dengan nyawa kini pulang dalam diam karena kejamnya teman-teman sendiri.

Kini hanya foto dan kenangan yang tersisa, sementara duka seorang ibu menjadi saksi bisu betapa perundungan bukan sekadar candaan  tapi bisa merenggut nyawa dan mematahkan hati seorang ibu untuk selamanya.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto kepada Aspirasi, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 07.30 WIB saat siswa melaksanakan kegiatan korve atau kerja bakti. Pada kegiatan itu, siswa laki-laki bertugas di luar kelas, sedangkan siswi perempuan melaksanakan di dalam kelas.

"Saat kegiatan berlangsung, korban diejek oleh salah satu temannya yang juga diduga sebagai pelaku, dengan sebutan ‘wadon’ (perempuan). Dari situ kemudian terjadi perkelahian, namun berhasil dilerai dan dianggap selesai,” kata Ike saat konferensi pers di Mapolres Grobogan, Selasa, 14 Oktober 2025..

Namun sekitar pukul 11.30 WIB atau usai jam istirahat, terjadi perkelahian kedua antara korban dan pelaku. Dalam kejadian itu, pelaku diduga mendorong dan memukul korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur lantai.

"Korban yang jatuh mengalami kejang dan langsung dibawa ke ruang UKS. Saat diperiksa, korban sudah tidak bernafas, kemudian dibawa ke Puskesmas, dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Ike.

Polres Grobogan telah memeriksa 10 orang saksi, yang terdiri dari 6 siswa dan 4 guru. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Hari ini kami akan menggelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa ini dapat dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka," jelas Ike.

Ike menambahkan pihaknya saat ini menangani dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.

Dalam proses hukum ini, Polres Grobogan memastikan penanganan tetap berpedoman pada sistem perlindungan anak.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial untuk bersama-sama menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Ike.

Dari hasil autopsi yang telah dilakukan, polisi menemukan adanya luka akibat benturan benda tumpul pada bagian belakang kepala korban.

"Hasilnya, terdapat tulang di bagian belakang yang menyambung ke kepala mengalami patah,” beber Ike.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Grobogan juga memberikan layanan trauma healing bagi siswa-siswi SMPN 1 Geyer agar tidak mengalami dampak psikologis akibat kejadian tersebut.

"Kami ingin anak-anak tidak trauma dengan peristiwa ini, karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Kami juga menugaskan Sat Binmas dan jajaran Polsek untuk melakukan sosialisasi pencegahan perundungan di sekolah-sekolah,” ujar Ike Yulianto (Ganesha) 


0 Komentar