Aspirasi Yogyakarta- Pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal belakangan menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menilai langkah tersebut dapat dipengaruhi oleh kekhawatiran masyarakat yang berkembang melalui berbagai isu.
Sultan mengatakan, pemasangan pagar tinggi diawali di sejumlah mal di Jakarta itu turut membentuk persepsi masyarakat mengenai kondisi keamanan suatu daerah. Namun, ia mengaku tidak dapat menilai apakah langkah tersebut berlebihan atau tidak karena tidak mengetahui secara langsung kondisi yang terjadi di Jakarta.
"Ya sebetulnya kan kekhawatiran masyarakat aja. Itu kan terus dalam bentuk isu. Mal di Jakarta dikasih pagar tinggi kan begitu. Itu berlebih atau tidak berlebih saya tidak tahu kondisi Jakarta," kata Sultan, Selasa (5/8/2026).
Menurut Sultan, rasa aman dan nyaman menjadi faktor penting dalam membangun persepsi masyarakat terhadap kondisi suatu daerah. Ia juga sempat menyinggung adanya kekhawatiran yang berkaitan dengan isu penjarahan yang sebelumnya juga pernah terjadi.
Yang penting itu kan menumbuhkan persepsi juga bisa berbeda bahwa daerah atau khususnya Jakarta itu dia merasa aman, nyaman, kan juga ada masalah sendiri gitu. Sepertinya aparat tidak mampu, karena pengalaman sebelumnya ada penjarahan, kira-kira kan gitu," ujarnya.
Sultan menekankan, pemerintah daerah perlu mengkonsolidasikan seluruh potensi yang ada agar peristiwa yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat tidak terjadi. Jika situasi tetap kondusif, menurutnya, kekhawatiran masyarakat akan berkurang sehingga kebutuhan untuk memperketat pengamanan, termasuk dengan meninggikan pagar, juga dapat menurun
"Sekarang bagaimana daerah sendiri bisa mengkonsolidasikan potensi itu tidak terjadi. Kan hal-hal seperti itu yang harus dilakukan. Jadi masyarakat merasa aman dan nyaman yang akhirnya kemauan untuk meninggikan pagar juga pemahaman turun. Iki nek ra percoyo ya (pagarnya) soyo dhuwur (ini kalau tidak percaya, pagarnya semakin tinggi)," katanya.
Terkait langkah pemerintah termasuk di DIY, Sultan menyebut tidak ada imbauan khusus yang dikeluarkan. Namun, pemerintah telah menyiapkan instruksi bagi pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta, agar aparat dan pemerintah daerah ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan.
Sultan menegaskan seluruh daerah memiliki tanggung jawab yang sama. Ia berharap proses demokrasi tetap berjalan tanpa diwarnai tindakan perusakan terhadap fasilitas publik maupun masyarakat.
"Ya semuanya, instruksi itu ada semua. Kita juga punya harapan bagaimana demokrasi diperbolehkan, silakan asal ada ketentuan yang berlaku, tapi juga bisa menjaga diri untuk tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas publik maupun warga masyarakat yang lain. Demokrasi ya silakan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono mengatakan pemasangan pagar merupakan kebijakan masing-masing pengelola mal. Menurutnya, kepolisian tidak dapat menilai apakah langkah tersebut berlebihan karena keputusan pemasangan pagar berada di tangan pemilik pusat perbelanjaan.
"Ini harus ditanyakan kepada yang punya mal, bukan kepada Polri. Karena kami tidak pernah melihat begitu," kata Anggoro.
Ia menambahkan, pemasangan pagar tersebut merupakan bagian dari rangkaian kebijakan yang diterapkan di sejumlah mal dengan nama atau jaringan yang sama. Seharusnya langkah yang diambil tersebut tidak berkaitan dengan situasi keamanan di suatu daerah tertentu.
"Dan apa yang terjadi ini kan merupakan rangkaian yang ada di semua mal yang memang satu nama. Jadi bukan karena situasi daerah," ujarnya.
Adapun pemasangan pagar di mal itu turut disusul oleh Pakuwon Mall Jogja yang berada di Kabupaten Sleman, Senin (3/8/2026),
pagar berwarna hijau tersebut telah terpasang di bagian depan pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Ringroad Utara, Kapanewon Depok. Pagar juga dibangun di sisi utara dan barat kawasan mal.
Pemasangan pagar itu sempat memunculkan beragam spekulasi di media sosial. Namun, General Manager Pakuwon Mall Jogja, Vicky Ratih, menegaskan pembangunan pagar tersebut bukan berkaitan dengan isu keamanan maupun antisipasi terhadap potensi gangguan tertentu.(Putri)


0 Komentar