HEBOH Sel Mewah Rasa Apartemen di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Termasuk Kalapas Langsung Dinonaktifkan!

Aspirasi Bogor-Skandal fasilitas mewah di dalam penjara kembali terbongkar. Ombudsman RI menemukan klaster mewah bak apartemen yang diduga dinikmati narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

Buntut temuan itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) langsung bertindak tegas. Lima pejabat struktural Lapas Cibinong resmi dinonaktifkan.

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," tegas Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Sabtu (26/8/2026).

Lima pejabat yang dicopot tersebut adalah Kepala Lapas (Kalapas) Wisnu Hani Putranto, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Binadik, Kasi Kamtib, hingga Kaur Umum yang membidangi BMN.

Tak hanya menonaktifkan pejabat, tim Irjen juga bergerak cepat. Rudi mengaku turun langsung menyisir seluruh lokasi yang dilaporkan Ombudsman, mulai dari rumah, guest house, hingga tempat sampah yang diduga jadi jalur pelarian.

Ia juga menyebut ada perbedaan antara fakta di lapangan dengan yang dipublish Ombudsman, dan hal itu akan didalami.

Saat ini, pemeriksaan intensif dilakukan terhadap 52 warga binaan dan lebih dari 50 pegawai Lapas Cibinong.(Try.S) 


0 Komentar