Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses PAW tersebut.
Sarmuji yang juga Sekretaris Jenderal Partai Golkar baru saja dilantik sebagai Menteri Perindustrian. Sementara Bambang Soesatyo dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Menurut Doli, Sarmuji dan Bambang Soesatyo tidak dapat tetap menjadi anggota DPR setelah mendapat jabatan baru karena aturan melarang rangkap jabatan.
“Jadi ya kita mengikuti saja prosedur yang diatur dalam mekanisme peraturan perundang-undangan kita. Ini dalam waktu dekat ini kita akan sampaikan surat ke KPU, ya. Dan kemudian nanti selanjutnya, ya mengikuti proses yang ada aja,” kata Doli kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2026)
Ia memastikan calon pengganti Sarmuji dan Bambang Soesatyo akan berasal dari caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Saat ditanya mengenai sosok yang akan menggantikan Bambang Soesatyo, Doli menyebut nama Subeno sebagai peraih suara berikutnya.
“Ya, jadi kan yang sementara ini yang di berikutnya itu Pak Subeno, ya. Kalau Pak Sarmuji itu saya lupa. Pokoknya yang urutan berikutnya aja. Kita akan taat dan patuh mengikuti aturan yang berlaku aja,” jelas Doli.(Ans)


0 Komentar